Pemerintah Kabupaten Jayapura, lewat Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/9A/SE/SETÂ tentang Integrasi Sekolah Adat Negeri Papua Serta Penerapan Pembelajaran Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu Melalui Pendidikan Adat Pada Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Di Sembilan Wilayah Dewan Adat Suku Mamta/Tabi Kabupaten Jayapura.