Visi

Terwujudnya Generasi yang memiliki Pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang berjati diri, mandiri, dan berdaya saing

Misi

  1. Mewujudkan akses proses belajar mengajar yang memadai dan terpadu sesuai Standar Pendidikan Nasional
  2. Menyiapkan lulusan yang mampu berkarya dan beradaptasi dengan industri pariwisata
  3. Membangun hubungan kerja sama dengan pihak terkait baik lembaga pemerintah maupun swasta

PROFIL SEKOLAH

Hal-hal mendasar yang melatarbelakangi gagasan berdirinya sekolah Adat Negeri Papua Kabupaten Jayapura adalah sebagai berikut:


a. Menanggapi rencana Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait didirikannya Sekolah Adat Negeri Papua
b. Menanggapi wacana dan rencana Bupati Jayapura tentang berdirinya Sekolah Adat Negeri Papua di Kabupaten Jayapura
c. Sekolah Adat Negeri Papua Kabupaten Jayapura sebagai lembaga pendidikan nonformal yang mampuh melestarikan nilai-nilai adat sebagai wahana budaya bangsa serta secara khusus memiliki nilai strategis dalam menopang dan memberi bobot Pengetahuan, Sikap, Ketrampilan dan Jati diri masyarakat adat dan Pemerintahan Adat dalam Kampung Adat di Kabupaten Jayapura.
d. Sekolah Adat Negeri Papua Kabupaten Jayapura Sebagai Lembaga Nonformal Mewadahi Aset Pengetahuan, Sikap, dan Ketrampilan local yang dikelolah melalui Proses Belajar Mengajar. Dan menghasilkan lulusan yang beradab serta terampil di bidang seni dan budaya sesuai dengan bakat dan minat serta hasil karya seni dan budaya tersebut dapat menghidupi kehidupan secara ekonomi.

Dasar Hukum

 

1. Undang – Undang Dasar 1945 pasal 31 Tentang Pendidikan
2. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 Tentang Kebudayaan
4. Undang-Undang No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya N
5. Perda Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2016 Tengtang Kampung Adat
6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan
8. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penerapan Pembelajaran Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu Melalui Pendidikan Adat di Wilayah Dewan Adat Suku Mamta Tabi Kabupaten Jayapura

iNfo Sekolah Adat

Fasilitas

Kegiatan

Galeri

Tempat Pembelajaran
Modul Belajar
Area Bermain
Perpustakaan

Informasi & Agenda

Sosial Media

Link Berita Terkait

Terwujujudnya Generasi yang memilikii Pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang berjati diri, mandiri, dan berdaya saing

Kampung Hobong, RW 03
Teluk Hawe Permai
Distrik Sentani
Kabupaten Jayapura
Provinsi Papua

Kode pos : 99352
Phone : +62 822-9888-8275
Email : hawepermai@yahoo.com

Pengunjung Website

0 0 0 5 1 5
Users Today : 1
Total Users : 515
Views Today : 1
Views This Month : 20