Sertifikat Pencatatan Penciptaan 11 (sebelas) Buku Mata Pelajaran Sekolah Adat Negeri Papua oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum yang belaku selama 50 (lima puluh) tahun.
Pemegang Hak Cipta adalah Pemerintah Kabupaten Jayapura dan penciptanya adalah Direktur Sekolah Adat Negeri Papua, Origenes Monim, ST.
